Pada umumnya, orang mengenal 2 jenis dapur, yaitu dapur kotor dan dapur bersih (pantry). Karena menjadi bagian dari ruang makan, maka kebersihan dan kerapian dapur membutuhkan perhatian yang lebih.
Sebuah rumah tidak harus memiliki kedua jenis dapur ini. Pembagian kedua jenis dapur, sebenarnya dikembalikan kepada keefektifan pola kerja (memasak) dan pola makan pemilik rumah. Jika sang pemilik rumah suka membuat masakan yang rumit, mungkin ada baiknya melengkapi rumah dengan dapur kotor sedangkan penyajian masakannya difasilitasi dengan kehadiran pantry.
Jika kebiasaan pemilik rumah yang lebih sering membeli makanan di luar, kehadiran dapur kotor akan dirasa kurang diperlukan dalam rumah. Kalaupun ‘harus’ ada, maka ruangan yang disediakan mungkin tidak terlalu besar, asalkan cukup ada ruang untuk menyimpan koleksi peralatan memasak.
Kebutuhan luasan minimal dapur adalah 2m x 3m. Dengan luasan ruangan ini, harus dipertimbangkan arus pergerakan manusia di dalamnya, dalam hal ini aktivitas memasak yang lazim disebut dengan segitiga kerja. Segitiga kerja ini meliputi penyimpanan bahan, meracik dan mencuci bahan masakan, dan mengolah bahan masakan.Melalui pengaturan segitiga kerja ini, maka aktivitas di dalam dapur akan memudahkan orang bekerja di dalamnya.
Selain pengaturan segitiga kerja, perlu diperhatikan juga mengenai sirkulasi cahaya dan penghawaan. Sirkulasi cahaya yang baik akan membantu daerah basah (bak cuci piring) menjadi lekas kering. Lampu tidak saja diperlukan untuk menerangi ruangan dapur, tetapi bagus juga untuk menerangi meja racik masakan.
Sirkulasi udara/penghawaan yang memadai diperlukan agar bagian dapur tidak menjadi lembab, sehingga dapat mengundang hewan pengganggu, dan ‘polusi’ yang ditimbulkan dari bau proses penumisan, apalagi bumbu masakan Indonesia dikenal sangat menusuk hidung.
Comments